Tuesday, March 12, 2019

Pengertian Kota Untuk Arsitek


Postingan ini membahas tentang definisi kota dari berbagai sudut pandang ilmuwan dan pemaparan tugas-tugas para ilmuwan yang terlibat dalam perencanaan kota, perbedaan ilmu arsitektur, perencanaan kota (urban planning) dan perancangan kota (urban design) serta pemaparan kawasan kota yang tetap dikonservasikan sebagai penguat arsitektur kota.
Definisi Kota
Di dalam istilah “kota” secara arsitektural masih banyak aspek yang perlu diperhatikan, dan masing-masing aspek berbeda dari satu ternpat dengan tempat yang lainnya.
Pengertian dari kota adalah barisan pertemuan semua kepentingan manusia dalam sebuah kolase ruang besar, sehingga kota dapat dikatakan sebagai sebuah organisme, yang merupakan sebuah pusat industri, perdagangan, pendidikan, pemerintahan, atau mencakup semua kegiatan tersebut.
Sebuah kota cenderung menjadi besar bila dasar ekonomi-nya luas. Sementara kota kecil biasanya bergantung pada kota besar untuk mempertahankan kehidupan ekonominya.
Perlu diketahui bahwasanya pengertian kota sering dipahami dari berbagai sudut pandang yang sangat kornpleks, dengan berbagai pendekatan terutama pendekatan metafora, yang dapat membantu kita memahami konseptualisasi berbagai aspek kehidupan kota ditinjau dari aspek sejarahnya.
Seperti yang diungkapkan oleh Lewis Murnford (1895-1990), dalam buku terpentingnya yang berjudul The City in History, sedikitnya terdapat lima metafora yakni kota sebagai:
1.       Magnet (yang menarik orang dan sekaligus gagasannya)
2.      Kontainer (yang menjadi wadah)
3.      Necropolis (kota kematian, yang akan rnenjadi kuburan akhir yang menanti semua peradaban)
4.      Megamachine (yang menghancurkan unsur kemanusiaan)
5.      Pentagon (yang menjadi simbol militerisme, kekuatan, dan perusak karena obsesi modernitas dengan megastruktur dan kekuatan yang tidak seimbang antara potensi teknologi dengan kerusakan sosial)
Dari ungkapan tersebut Mumford dapat mempengaruhi kita untuk lebih mengerti, memahami dan memusatkan aspek kemanusiaan dalam pewujudan dan pembangunan kota
Berikut ini definisi daerah perkotaan:
1.       Penyatuan suku-suku adat maupun keturunan-keturunan dengan gaya hidup yang berbeda-beda yang berkumpul di suatu pusat yang digunakan sebagai tempat pertemuan bersama dengan perlindungan atau bentuk yang lainnya, atau perkumpulan lembaga politik atau kedaulatan yang dibentuk oleh masyarakat.
2.      Lokasi-lokasi di mana terdapat kemungkinan adanya suatu lingkungan kehidupan yang beraneka-ragam dan gaya-gaya hidup yang berbeda-beda.
3.      Perkumpulan orang-orang bisnis, tempat pertukaran informasi yang lebih cepat, tempat dengan sarana transportasi yang lebih mudah, memadai, dan lebih cepat.
Sedangkan pengertian kota berdasarkan disiplin ilmu, yaitu:
1.       Dalam pengertian geografis, kota adalah suatu tempat yang penduduknya rapat, rumah-rurnahnya berkelompok, dan mata pencaharian penduduknya bukan pertanian/perkebunan.
2.      Dalam pengertian hukum di Indonesia, macam-macam kota antara lain:
a.      Kota sebagai ibukota nasional Jakarta
b.      Ibukota propinsi
c.       Ibukota kabupaten dan kotarnadya
d.      Kota adrnirristratif (kotatif)
e.      Kota kecarnatan
Selain beberapa pengertian di atas, analisis terhadap kekuatan-kekuatan yang mengatur bentuk kota, apakah itu kekuatan ekonomi, sosial atau politik, adalah diperlukan untuk membuat batasan-batasan umum dari bentuk itu.
Hal tersebut perlu diketahui karena kota sebagai proses dipandang sebagai hasil dari penitik beratan pada bidang ekonomi, kota sebagai alat teknis merupakan hasil pertimbangan-pertimbangan perancangan.
Kota sebagai ekspresi perintah sebagai serangkaian usaha-usaha pada perpecahan sosial, kota sebagai suatu resolusi (pemecahan) problem-problem perencanaan yang berkenaan dengan perpecahan professional, dan kota sebagai pengalaman yang koheren, yang berkenaan dengan perpecahan formal.
Kota secara fisik terdiri atas tiga tingkatan, yaitu bangunan-bangunan dan kegiatannya yang berada di atas atau dekat dengan muka tanah, instalasi-instalasi di bawah tanah, dan kegiatan-kegiatan di dalam ruangan "kosong" di angkasa.
Tetapi pengertian yang umum menyebutkan, kota itu adalah tempat yang mempunyai prasarana kota, yaitu bangunan besar-besar, banyak bangunan perkantoran, jalan yang lebar-lebar, pasar yang luas-luas, beserta pertokoannya, jaringan listrik serta jaringan pipa air minum.
Menurut Doxiadis dalam Ekistic (1973)
kota yang lebih besar namanya adalah adikota (metropolis) yang penduduknya lebih dari dua juta orang, kota raksasa (megalopolis) berpenduduk seratus juta orang atau lebih, wilayah kota (urban region) berpenduduk kira-kira tujuh ratus juta jiwa dan merupakan kota di seluruh wilayah, benua kota (urbanized continenl) berpenduduk kira-kira lima miliar jiwa serta merupakan kota seluruh benua, dan mahakota (ekumenopolls) yang jumlah penduduk kira-kira tiga puluh miliar jiwa.
Ciri kehidupan kota, pada umumnya ditandai oleh adanya dominasi sektor sekunder (industri) dan tersier (asa perdagangan) yang berperan besar dalam kehidupan ekonomi.
Tidak hanya itu, dengan jumlah penduduk relatif meningkat tajam akibat dari urbanisasi, sehingga susunan sosial penduduknya sangat heterogen dibandingkan dengan pedesaan.
Banyaknya aktivitas kota menyebabkan dibutuhkannya bangunan yang cukup besar dan tinggi, serta meningkatnya transportasi yang cukup pesat. Fungsi kota secara internal (sekunder) yaitu:
1.       Sebagai kegiatan kehidupan dalam wadah kehidupan sosial-budaya penduduk setempat, seperti kawasan pemukiman dan sararranya
2.      Sebagai wadah kegiatan ekonomi lokal, mendukung rumah tangga penduduk, dalam hal:
a.      Kebutuhan produksi yaitu bentuk pusat kerja pemerintah dan swasta, produksi/industri,
b.      Kebutuhan kerjasama jasa, distribusi transaksi, dan simpul pertukaran informasi,
c.       Kebutuhan layanan transportasi lokal: simpul jaringan sirkulasi berupa terminal, stasiun, dan bandara maupun pelabuhan.
3.      Sebagai satuan fisik infrastruktur lokal
4.      Sebagai wadah politik dan administrasi pemerintahan.
Sedangkan fungsi kota secara eksternal (primer) adalah:
1.       Sebagai Pusat interaksi dan wadah  kegiatan sosial budaya bagi penduduk lebih luas
2.      Pusat dan wadah kegiatan ekonomi ekspor sehingga mempengaruhi manajemen transaksi industri antara lain produksi barang, produksi jasa, koleksi dan distribusi untuk wilayah luas;
3.      Kota berfungsi ebagai simpul komunikasi yang lebih lengkap dan cepat dengan jangkauan yang lebih wilayah luas
4.      Sebagai satuan fisik infrastruktural terkait dengan jaringan wilayah luas.
5.      Kota sebagai pusat politik dan administrasi pemerintahan untuk kepentingan tingkat wilayah lebih atas.
Kondisi kota yang sudah lama terjadi di Indonesia sangat kompleks yaitu pertumbuhan/perkernbangannya tidak merata, masih dipengaruhi oleh pasar, terjadi proses komersialisasi/privatisasi yang cenderung tidak terkontrol, kerusakan lingkungan semakin parah, inefisiensi sumber daya dan bahkan terjadi ketidak-adilan sosial.
Sehingga, kota-kota di Indonesia dapat dikarakteristikkan sebagai berikut:
1.       Tumbuh secara tidak terencana (organis)
2.      Cerrderung tidak terken dali (sprawt)
3.      Mengabaikan aspek tata guna lahan, sehingga guna lahannya tercampur (mixed-uses)
4.      Dualism ekonomi: formal- infonnal
5.      Budaya kota yang khas
6.      Aturan-aturan pemerirrtah kota daerah banyak yang tidak terlaksana.
Dari ciri-ciri tersebut, menimbulkan tantangan-tantangan baru perencanaan dalam mengatasi kerniskinan dan ketidak-adilan sosial, mengatasi globalisasi dan pasar bebas/kapitalisme/komersialisasi/privatisasi, demokratisasi dan desentralisasi, pluralisrne, serta mengatasi kerusakan lingkungan.
Pertumbuhan sebuah kota tidak selalu diawali dari adanya desa karena mereka petani yang mampu hidup dari lahan pertaniannya cenderung bertempat tinggal secara terpencar dan mendekatkan diri dengan lahan pertaniannya.
Tetapi kemudian pengelola teritori mempunyai kepentingan untuk mengendalikan kehidupan sosial, ekonomi, dan politik masyarakatnya.
Sementara kota tumbuh terjadi karena adanya kepentingan yang sama antara penduduk yang datang dari berbagai tempat. Kepentingan tersebut adalah untuk menjual jasa dan barang yarrg mereka miliki dan membeli jasa serta barang yang tidak dapat mereka hasilkan.
Fungsi saling membutuhkan dan saling tergantung inilah yang menjadi pemicu pertumbuhan, perluasan, dan penguatan fungsi perkotaan.
Penduduk di perkotaan dalam melakukan kegiatan untuk kelangsungan hidupnya cenderung akan menumbuhkan kegiatan ekonomis.
Kegiatan tersebut memiliki tempat-tempat, lokasi-lokasi yang cocok dengan spesifikasinya dan strategis, sehingga dalam pengelornpokan dan penggabungannya sering disebut dengan kawasan komersial.
Kawasan komersial di perkotaan merupakan kawasan strategis, yang dicirikan dengan tingkat perubahan yang tinggi, tingkat investasi yang tinggi, dan mampu menyangga kawasannya sendiri, namun terkadang memiliki efek negatif yang tinggi pula.


EmoticonEmoticon