Postingan
ini membahas tentang definisi kota dari berbagai sudut pandang ilmuwan dan
pemaparan tugas-tugas para ilmuwan yang terlibat dalam perencanaan kota,
perbedaan ilmu arsitektur, perencanaan kota (urban planning) dan perancangan
kota (urban design) serta pemaparan kawasan kota yang tetap dikonservasikan
sebagai penguat arsitektur kota.
Definisi
Kota
Di
dalam istilah “kota” secara arsitektural masih banyak aspek yang perlu
diperhatikan, dan masing-masing aspek berbeda dari satu ternpat dengan tempat yang
lainnya.
Pengertian
dari kota adalah barisan pertemuan semua kepentingan manusia dalam sebuah
kolase ruang besar, sehingga kota dapat dikatakan sebagai sebuah organisme,
yang merupakan sebuah pusat industri, perdagangan, pendidikan, pemerintahan,
atau mencakup semua kegiatan tersebut.
Sebuah
kota cenderung menjadi besar bila dasar ekonomi-nya luas. Sementara kota kecil
biasanya bergantung pada kota besar untuk mempertahankan kehidupan ekonominya.
Perlu
diketahui bahwasanya pengertian kota sering dipahami dari berbagai sudut
pandang yang sangat kornpleks, dengan berbagai pendekatan terutama pendekatan
metafora, yang dapat membantu kita memahami konseptualisasi berbagai aspek
kehidupan kota ditinjau dari aspek sejarahnya.
Seperti
yang diungkapkan oleh Lewis Murnford (1895-1990), dalam buku terpentingnya yang
berjudul The City in History, sedikitnya terdapat lima metafora yakni kota
sebagai:
1.
Magnet (yang menarik orang dan sekaligus
gagasannya)
2.
Kontainer (yang menjadi wadah)
3.
Necropolis (kota kematian, yang akan rnenjadi
kuburan akhir yang menanti semua peradaban)
4.
Megamachine (yang menghancurkan unsur
kemanusiaan)
5. Pentagon
(yang menjadi simbol militerisme, kekuatan, dan perusak karena obsesi
modernitas dengan megastruktur dan kekuatan yang tidak seimbang antara potensi
teknologi dengan kerusakan sosial)
Dari
ungkapan tersebut Mumford dapat mempengaruhi kita untuk lebih mengerti,
memahami dan memusatkan aspek kemanusiaan dalam pewujudan dan pembangunan kota
Berikut
ini definisi daerah perkotaan:
1. Penyatuan
suku-suku adat maupun keturunan-keturunan dengan gaya hidup yang berbeda-beda yang
berkumpul di suatu pusat yang digunakan sebagai tempat pertemuan bersama dengan
perlindungan atau bentuk yang lainnya, atau perkumpulan lembaga politik atau
kedaulatan yang dibentuk oleh masyarakat.
2. Lokasi-lokasi
di mana terdapat kemungkinan adanya suatu lingkungan kehidupan yang
beraneka-ragam dan gaya-gaya hidup yang berbeda-beda.
3. Perkumpulan
orang-orang bisnis, tempat pertukaran informasi yang lebih cepat, tempat dengan
sarana transportasi yang lebih mudah, memadai, dan lebih cepat.
Sedangkan pengertian kota berdasarkan disiplin
ilmu, yaitu:
1.
Dalam pengertian geografis, kota adalah suatu
tempat yang penduduknya rapat, rumah-rurnahnya berkelompok, dan mata
pencaharian penduduknya bukan pertanian/perkebunan.
2. Dalam
pengertian hukum di Indonesia, macam-macam kota antara lain:
a.
Kota sebagai ibukota nasional Jakarta
b.
Ibukota propinsi
c.
Ibukota kabupaten dan kotarnadya
d.
Kota adrnirristratif (kotatif)
e. Kota
kecarnatan
Selain
beberapa pengertian di atas, analisis terhadap kekuatan-kekuatan yang mengatur
bentuk kota, apakah itu kekuatan ekonomi, sosial atau politik, adalah
diperlukan untuk membuat batasan-batasan umum dari bentuk itu.
Hal
tersebut perlu diketahui karena kota sebagai proses dipandang sebagai hasil
dari penitik beratan pada bidang ekonomi, kota sebagai alat teknis merupakan
hasil pertimbangan-pertimbangan perancangan.
Kota
sebagai ekspresi perintah sebagai serangkaian usaha-usaha pada perpecahan
sosial, kota sebagai suatu resolusi (pemecahan) problem-problem perencanaan
yang berkenaan dengan perpecahan professional, dan kota sebagai pengalaman yang
koheren, yang berkenaan dengan perpecahan formal.
Kota
secara fisik terdiri atas tiga tingkatan, yaitu bangunan-bangunan dan
kegiatannya yang berada di atas atau dekat dengan muka tanah, instalasi-instalasi
di bawah tanah, dan kegiatan-kegiatan di dalam ruangan "kosong" di
angkasa.
Tetapi
pengertian yang umum menyebutkan, kota itu adalah tempat yang mempunyai
prasarana kota, yaitu bangunan besar-besar, banyak bangunan perkantoran, jalan
yang lebar-lebar, pasar yang luas-luas, beserta pertokoannya, jaringan listrik
serta jaringan pipa air minum.
Menurut
Doxiadis dalam Ekistic (1973)
kota
yang lebih besar namanya adalah adikota (metropolis) yang penduduknya lebih
dari dua juta orang, kota raksasa (megalopolis) berpenduduk seratus juta orang
atau lebih, wilayah kota (urban region) berpenduduk kira-kira tujuh ratus juta
jiwa dan merupakan kota di seluruh wilayah, benua kota (urbanized continenl)
berpenduduk kira-kira lima miliar jiwa serta merupakan kota seluruh benua, dan
mahakota (ekumenopolls) yang jumlah penduduk kira-kira tiga puluh miliar jiwa.
Ciri
kehidupan kota, pada umumnya ditandai oleh adanya dominasi sektor sekunder
(industri) dan tersier (asa perdagangan) yang berperan besar dalam kehidupan
ekonomi.
Tidak
hanya itu, dengan jumlah penduduk relatif meningkat tajam akibat dari urbanisasi,
sehingga susunan sosial penduduknya sangat heterogen dibandingkan dengan
pedesaan.
Banyaknya
aktivitas kota menyebabkan dibutuhkannya bangunan yang cukup besar dan tinggi,
serta meningkatnya transportasi yang cukup pesat. Fungsi kota secara internal
(sekunder) yaitu:
1.
Sebagai kegiatan kehidupan dalam wadah kehidupan
sosial-budaya penduduk setempat, seperti kawasan pemukiman dan sararranya
2.
Sebagai wadah kegiatan ekonomi lokal, mendukung
rumah tangga penduduk, dalam hal:
a.
Kebutuhan produksi yaitu bentuk pusat kerja
pemerintah dan swasta, produksi/industri,
b.
Kebutuhan kerjasama jasa, distribusi transaksi,
dan simpul pertukaran informasi,
c.
Kebutuhan layanan transportasi lokal: simpul
jaringan sirkulasi berupa terminal, stasiun, dan bandara maupun pelabuhan.
3.
Sebagai satuan fisik infrastruktur lokal
4. Sebagai
wadah politik dan administrasi pemerintahan.
Sedangkan fungsi kota secara eksternal (primer)
adalah:
1.
Sebagai Pusat interaksi dan wadah kegiatan sosial budaya bagi penduduk lebih
luas
2.
Pusat dan wadah kegiatan ekonomi ekspor sehingga
mempengaruhi manajemen transaksi industri antara lain produksi barang, produksi
jasa, koleksi dan distribusi untuk wilayah luas;
3.
Kota berfungsi ebagai simpul komunikasi yang
lebih lengkap dan cepat dengan jangkauan yang lebih wilayah luas
4.
Sebagai satuan fisik infrastruktural terkait
dengan jaringan wilayah luas.
5.
Kota sebagai pusat politik dan administrasi
pemerintahan untuk kepentingan tingkat wilayah lebih atas.
Kondisi
kota yang sudah lama terjadi di Indonesia sangat kompleks yaitu pertumbuhan/perkernbangannya
tidak merata, masih dipengaruhi oleh pasar, terjadi proses
komersialisasi/privatisasi yang cenderung tidak terkontrol, kerusakan
lingkungan semakin parah, inefisiensi sumber daya dan bahkan terjadi ketidak-adilan
sosial.
Sehingga, kota-kota di Indonesia dapat
dikarakteristikkan sebagai berikut:
1.
Tumbuh secara tidak terencana (organis)
2.
Cerrderung tidak terken dali (sprawt)
3.
Mengabaikan aspek tata guna lahan, sehingga guna
lahannya tercampur (mixed-uses)
4.
Dualism ekonomi: formal- infonnal
5.
Budaya kota yang khas
6.
Aturan-aturan pemerirrtah kota daerah banyak
yang tidak terlaksana.
Dari
ciri-ciri tersebut, menimbulkan tantangan-tantangan baru perencanaan dalam
mengatasi kerniskinan dan ketidak-adilan sosial, mengatasi globalisasi dan
pasar bebas/kapitalisme/komersialisasi/privatisasi, demokratisasi dan
desentralisasi, pluralisrne, serta mengatasi kerusakan lingkungan.
Pertumbuhan
sebuah kota tidak selalu diawali dari adanya desa karena mereka petani yang
mampu hidup dari lahan pertaniannya cenderung bertempat tinggal secara
terpencar dan mendekatkan diri dengan lahan pertaniannya.
Tetapi
kemudian pengelola teritori mempunyai kepentingan untuk mengendalikan kehidupan
sosial, ekonomi, dan politik masyarakatnya.
Sementara
kota tumbuh terjadi karena adanya kepentingan yang sama antara penduduk yang
datang dari berbagai tempat. Kepentingan tersebut adalah untuk menjual jasa dan
barang yarrg mereka miliki dan membeli jasa serta barang yang tidak dapat
mereka hasilkan.
Fungsi
saling membutuhkan dan saling tergantung inilah yang menjadi pemicu
pertumbuhan, perluasan, dan penguatan fungsi perkotaan.
Penduduk
di perkotaan dalam melakukan kegiatan untuk kelangsungan hidupnya cenderung
akan menumbuhkan kegiatan ekonomis.
Kegiatan
tersebut memiliki tempat-tempat, lokasi-lokasi yang cocok dengan spesifikasinya
dan strategis, sehingga dalam pengelornpokan dan penggabungannya sering disebut
dengan kawasan komersial.
Kawasan komersial di perkotaan merupakan kawasan
strategis, yang dicirikan dengan tingkat perubahan yang tinggi, tingkat
investasi yang tinggi, dan mampu menyangga kawasannya sendiri, namun terkadang
memiliki efek negatif yang tinggi pula.
EmoticonEmoticon